top of page

Rapat Koordinasi Pelaksanaan IPDMIP TA 2020

Tangerang, 11 – 15 Feb 2020

Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) adalah program yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM), 2015-2019, yang mana sumberdaya air dan ketahanan pangan menjadi prioritas nasional.  Program ini akan mendukung penguatan kapasitas kelembagaan, kapasitas organisasi pengelola irigasi dan penguatan kapasitas pemerintahan daerah dalam pelaksanaan operasional dan pengelolaan sistem irigasi. Program juga akan meningkatkan penyediaan air bagi petani melalui rehabilitasi dan peningkatan sistem irigasi. Kombinasi langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketangguhan daerah dan pada akhirnya, meningkatkan produktivitas sumber daya air.  Dukungan IFAD akan melengkapai bantuan ADB, dengan mengatasi keterbatasan program penyuluhan, akses pelayanan keuangan, inefisiensi pola tanam dan rantai hasil yang pada akhirnya menyebabkan rendahnya pendapatan petani.

Direktur PJSDA - Workshop BSD City Cropp

Pelaksanaan program akan menggunakan modalitas results-based lending (RBL) dengan beberapa dasar: (i) lebih efektif untuk mendukung peningkatan kelembagaan di dalam program pemerintah dibanding modalitas yang lain (ii) meningkatkan efisiensi operasional dengan lebih fokus terhadap hasil daripada transaksi (iii) menggunakan dan memperkuat sistem pemerintah (iv) mengembangkan kapasitas kelembagaan melalui metode pencairan terkait indikator (DLI) yang efektif (v) memungkinkan ADB untuk menyalurkan dana atas hasil yang terkait dengan penguatan dan pengembangan kapasitas kelembagaan, dalam manajemen OP.

​

Sampai dengan saat ini program IPDMIP telah memasuki awal tahun tahun ke 3, dengan sisa tahun pelaksanaan yang tinggal Tahun 2021 dan 2022, maka NPMU perlu melakukan langkah langkan peyesuaian baik OWP maupun AWP untuk seluruh SKPD  di Provinsi dan Kabupaten, termasuk OWP untuk B/BWS. Penyesuaian dan optimalisasi OWP diperlukan agar pada sisa dua Tahun Anggaran pelaksanaan, besarnya alokasi dana tersisa dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh masing masing SKPD dan B/BWS.

 

Dengar pertimbangan masih pada awal pelaksanaan tahun anggaran 2020, NPMU mengadakan pertemuan Rapat Koordinasi IPDMIP tanggal 11 – 15 Februari 2020 di Tanggerang, dengan mengundang seluruh Satker (Dinas PU, Bappeda, Dinas Pertanian) Provinsi dan Kabupaten  (14 Provinsi dan 74 Kabupaten) termasuk B/BWS (20 Balai) yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan IPDMIP, yang pelaksanaannya dibagi menjadi Wilayah Barat dan Timur. Beberapa narasumber juga dihadirkan diantaranya dari Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan dari Kementerian PUPR.

​

Hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut diantaranya : (1) OWP Final masing masing PIU (Prov/Kab. BBWS), (2) Realisasi Riil Ta 2018-2019 masing masing PIU, (3) Rencana Luncuran 2019 ke 2020 masing PIU Prov/Kab, (4) Rencana AWP 2021 – 2022, (5) Surat Komitmen PEMDA terkumpul untuk yang belum, (6) Laporan Pentapisan untuk keg Rehab dari DAK (7) Laporan data P3A, (8) Komitmen pendanaan OP untuk PIU TA 2019 (Prov/Kab), (9) Data PMIS terupdate.

bottom of page