top of page

PENANDATANGAN PERJANJIAN PENERUSAN HIBAH DAERAH


Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP)

Jakarta, 14/02/18. Bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, 14 Gubernur dan 74 Bupati pada tanggal 14 Februari 2018 secara bersama-sama telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada kegiatan peningkatan dan pengelolaan sistem irigasi melalui Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP).

Foto 1 Artikel 1.JPG

14 Februari 2018

Pengelolaan sumber daya air dan sistem jaringan irigasi memegang peranan yang sangat penting dalam mendorong peningatan produksi beras nasional. Namun, saat ini hanya 55% jaringan irigasi yang berfungsi dengan baik. Lebih dari sepertiga jaringan irigasi pertanian di Indonesia dalam kondisi rusak dan perlu direhabilitasi.


IPDMIP merupakan program Integrasi Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Partisipatif yang melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Kegiatan IPDMIP ini akan dilaksanakan mulai tahun 2017 hingga 2022, dengan melibatkan Balai / Balai Besar Wilayah Sungai dan Pemerintah Daerah melalui badan dan dinas-dinas yang terkait.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, mengatakan progress target pengelolaan irigasi belum mencapai lebih dari 60%, sehingga perlu upaya lebih serius dan kerja lebih keras lagi. “Oleh karena itu apabila hanya mengandalkan APBN tentu saja tidak akan mencukupi, maka dengan adanya program yang didukung oleh ADB dan IFAD ini akan didorong kerjasama untuk teknis kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kondisi irigasi kita. Kuncinya adalah partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah karena sebenarnya mereka adalah key rules pelaksanaan kegiatan di lapangan serta tidak kalah penting adalah keterlibatan dari para petani,” jelas Anita Firmanti.  Anita juga mengingatkan agar semua pihak saling berkoordinasi dan bersinergi agar terjalin kinerja yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Dinas-dinas lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan IPDMIP ini.

Sementara itu, Christiany Paruntu, Bupati Minahasa Selatan yang juga menjadi salah satu Kabupaten penerima dana hibah ini menuturkan, ”Kami menyambut baik kerja sama ini karena memberikan dampak peningkatan kesejahteraan bagi para petani. Kami juga akan terus mendukung pemerintah untuk terus mengawal program ini sampai selesai”. Christiani juga menyampaikan bahwa salah keterbatasan alokasi anggaran untuk irigasi menjadi salah satu kendala dalam mengembangkan sektor ini. Kabupaten Minahasa Selatan telah mengalokasikan dana APBD sebesar 40 M untuk sektor irigasi, namun itu pun dijadikan satu dengan dana untuk jalan.  Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu lumbung padi yang diandalkan di Provinsi Sulawesi Utara, sehingga harapannya kegiatan IPDMIP dapat mendukung penguatan sektor pertanian melalui rehabilitasi sistem irigasi.

Acara ini turut dihadiri pula oleh, Direktur Pengembangan Jaringan SDA (PJSDA), Tri Widi Sasongko, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Asian Develompent Bank, International Fund for Agricultural Development, serta jajaran pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten yang mejadi lokasi pelaksanaan kegiatan IPDMIP.

Program ini mendukung salah satu dari sembilan agenda prioritas pembangunan atau “Nawa Cita” yaitu program ke tujuh “Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik”; mendukung empat sasaran strategis Kementerian PUPR khususnya sasaran “meningkatnya dukungan kedaulatan pangan dan ketahanan energi”, serta mendukung pilar pengelolaan sistem irigasi. Dengan ditandatanganninya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini, diharapkan pemerintah daerah dapat segera melaksanakan kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP). Serangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan IPDMIP telah dilakukan melalui sosialisasi dan lokakarya di berbagai wilayah. Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini menjadi komitmen bersama dalam pengelolaan irigasi secara integratif dan partisipatif, dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional yang mengedepankan kemajuan sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.


Pemerintah Indonesia memprogramkan anggaran sebesar 22 Triliun Rupiah dalam peningkatan dan pengelolaan sistem pertanian beririgasi. Pada tahun 2017, Pemerintah Indonesia mendorong implementasi program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program atau IPDMIP. Program ini mendapatkan dukungan dari Asian Development Bank (ADB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) senilai total 700 juta USD. Dukungan dana mitra tersebut oleh Pemerintah Pusat akan diterushibahkan kepada 14 Pemerintah Provinsi dan 74 Pemerintah Kabupaten melalui DIPA Hibah Pemerintah Daerah (DIPA HPD) yang dikelola oleh Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

bottom of page